Archive | 2019

RESPONSIVITAS KEBIJAKAN LOKAL DALAM MENGHADAPI DINAMIKA SOSIAL

 

Abstract


Patut diakui bahwa terdapat sistem ganda dalam pemerintahan desa yaitu desa dinas dan desa pakraman. Desa Pakraman di Bali merupakan sebutan lain dari desa adat, yang telah mengakar sejak lama. Seiring bergulirnya reformasi yang dimulai tahun 1998, desa pakraman diperkuat oleh Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2001 tentang desa pakraman. Teriring semangat UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan juga hasil amandemen UUD 1945 pasal 18 b ayat (2) dengan tegas telah memberikan peluang untuk membangkitkan atau menghidupkan kembali otonomi asli dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Bekat dualisme desa berarti dilihat dari sisi kebijakan maka desa dinas berada pada konteks kebijakan nasional dan desa adat/pakraman berada pada konteks kebijakan tradisional. Tulisan ini mendeskripsikan secara aktual tentang fakta keberadaan desa pakraman, bahwa sesungguhnya desa pakraman yang mempunyai hak otonum dalam kaitan dengan adat istadat dan budaya, namun keluesan, kejujuan, fleksibilitas orang Bali terkadang ternodai oleh tindakan anarkis, seperti terjadinya kasepekang terhadap warga di Desa Pakraman akibat dari kurang aktifnya warga tertentu dalam kegiatan adat istiadat. Disamping itu desa pakraman sebenarnya terbebani untuk merespons isu – isu yang sebenarnya merupakan kewenangan dari pemerintah supra local, seperti masalah narkoba, pungli, rabies, KIPEM dan isu hangat lainnya. Kata Kunci:\xa0 : Kebijakan lokal, Dinamika Sosial

Volume 3
Pages 103-113
DOI 10.38043/JIDS.V3I1.1736
Language English
Journal None

Full Text