Archive | 2021

Pro Kontra Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual

 

Abstract


Kasus kekerasan seksual di Indonesia memiliki angka korban yang terus meningkat setiap tahun. Angka yang ditunjukan lebih dari 2000 kasus setiap tahunnya, namun angka tersebut masih kurang dari fakta yang terjadi di lapangan disebabkan oleh proses investigasi yang terkesan membuka luka lama, pelaku adalah kerabat dekat, hingga alasan sanksi sosial. Usulan RUU PKS menjadi suatu pilihan untuk menyediakan payung hukum bagi para korban, namun RUU PKS justru menuai Pro Kontra dimasyarakat. Tulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai akar dari hadirnya pro-kontra RUU PKS. Dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan bantuan data sekunder dari berita, laporan, serta jurnal, penulis mencoba menjawab permasalahan tersebut. Hasil yang ditemukan adalah Pro-Kontra hadir karena adanya kesalahapahaman pada kata serta maksud dan tujuan, yang dianggap dapat melanggar norma dan agama yang berlaku di masyarakat Indonesia.

Volume 15
Pages 753-767
DOI 10.46339/AL-WARDAH.V15I1.375
Language English
Journal None

Full Text