Archive | 2019

Implementasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Dalam Penyelesaian Masalah Ujaran Kebencian Pada Media Sosial

 
 

Abstract


After the enactment of The Information and Electronics Transactions (IET) laws in Indonesia, there are certain limitations in terms of conveying something through social media, especially regarding hate speech. The purpose of this study is to find out how the implementation of the IET Law in solving hate speech problems on social media. The method used is the literature study method. The results of this study indicate that the implementation of the IET Law has been adjusted to the objectives of the 1945 Constitution, however, in solving the problem of hate speech, it is always bound to the rubber article, namely articles 27, 28 and 29 of the IET Law. This article seems to be a terrible scourge, even used as a means to take revenge, silence criticism, win a case or even become a political weapon. The suggestion from this study is for the government to review the contents of several articles and also sanctions against the perpetrators of hate speech. \nKeywords: Implementation, the constitution of IET, Hate Speech, Social Media \n\xa0 \nABSTRAK \nSetelah diberlakukannya undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia, terdapat batasan-batasan tertentu dalam hal menyampaikan sesuatu melalui media social, terutama mengenai ujaran kebencian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi Undang-Undang ITE dalam penyelesaian masalah ujaran kebencian pada media sosial. Metode yang digunakan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan pengimplementasian undang-undang ITE sudah disesuaikan dengan tujuan Undang-Undang Dasar Tahun 1945,akan tetapi, di dalam penyelesaian masalah ujaran kebencian selalu terikat dengan pasal karet yaitu pada pasal 27, 28 dan 29 Undang-Undang ITE. Pasal ini seolah menjadi momok yang mengerikan, bahkan dijadikan sarana untuk membalas dendam, membungkam kritik, memenangkan suatu perkara atau bahkan menjadi senjata politik. Saran dari kajian ini adalah\xa0 agar pemerintah untuk mengkaji ulang isi dari beberapa pasal dan juga sanksi-sanksi terhadap pelaku ujaran kebencian. \nKata kunci: Implementasi, undang-undang ITE, Ujaran Kebencian, Media Sosial.

Volume 23
Pages 27-41
DOI 10.46426/JP2KP.V23I1.101
Language English
Journal None

Full Text