RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat | 2021

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA TENTANG PERIZINAN USAHA IBU-IBU PKK RW 20 KELURAHAN BUNULREJO MALANG

 
 
 
 
 
 
 

Abstract


\xa0Indonesia merupakan salah satu negara yang mendukung adanya pendirian usaha-usaha, baik dari negara maupun dari pihak swasta. Izin usaha akan menjamin suatu usaha dapat berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun dan mendapat pengakuan dikarenakan adanya kepastian hukum terhadap proses, barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu unit usaha. Izin usaha merupakan tahapan awal yang harus diurus sebelum sebuah unit usaha didirikan. Akan tetapi, seringkali ditemui di lapangan bahwa banyak dari masyarakat yang tidak paham mengenai izin usaha, baik dari segi pengertian, urgensi, ataupun jenis-jenis perizinannya. Tujuan dari PkM ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada Ibu-Ibu PKK RW 20 Kelurahan Bunulrejo Kota Malang tentang Undang-Undang Cipta Kerja Tentang Perizinan Usaha. Hasil evaluasi kegiatan pengabdian menunjukkan tercapainya target kegiatan yang meliputi jumlah peserta, tujuan sosialisasi, materi yang disampaikan serta penguasaan materi oleh peserta. Seluruh peserta memberikan sambutan dan antusiasme yang baik dalam kegiatan ini, hal ini dibuktikan dengan keaktifan peserta dalam berpartisipasi selama kegiatan berlangsung

Volume None
Pages None
DOI 10.46576/RJPKM.V2I2.1190
Language English
Journal RESWARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat

Full Text