Archive | 2021

PENYULUHAN HUKUM TERHADAP SIKAP SISWA ANTAR SUKU TERKAIT PENGAMALAN SILA KE-3 PANCASILA DI PESANTREN RUMAH QURAN UMAR BIN KHATTAB BOGOR

 
 
 
 

Abstract


Mitra dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah santri di Pesantren Rumah Quran Umar bin Khattab yang beralamat di Jl. Kp. Bojong Hilir No.12, Bojong, Kec. Kemamng, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dimulai dari bulan April 2020 sampai dengan bulan Agustus 2020 yang diawali dengan audiensi, rapat pembahasan tema, penandatangan kerjasama dan pelaksanaan edukasi/penyuluhan. Pancasila dapat difungsikan dalam setiap elemen kelembagaan, pendidikan, kebudayaan, dan organisasiorganisasi di Indonesia, misalnya di pesantren. Pesantren sebagai pendidikan tertua di Indonesia sangat berkembang pesat dan besar. Perkembangannya pun tidak hanya pada tekstual, namun lebih mengikuti perkembangan zaman, dengan tujuan mempersiapkan siswa atau santri lebih maju, bukan hanya ahli di bidang agama, namun tentang kepemerintahan juga digalakkan dengan diadakan Pendidikan-pendidikan di Pesantren. Kurangnya kesadaran para santri terkait rasa persatuan dan kesatuan bangsa, menimbulkan terjadinya kelompok-kelompok antarsuku disana. Untuk itu, edukasi dan penyuluhan hukum ini menjadi penting dilaksanakan agar perbedaan suku antar santri tetap dapat memupuk rasa gotong royong antar santri dan rasa persatuan bangsa. Penyuluhan dan edukasi ini diharapkan dapat memberikan informasi dan masukan yang berguna dan menambah khasanah ilmu pengetahuan dan wawasan kepada para santri mengenai penanaman karakter khususnya terkait dengan penanaman nilai persatuan dan tanggung jawab di dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kehidupan bermasyarakat. Tujuannya adalah agar para santri dapat mengetahui mengenai faktor penyebab dari hal-hal yang merusak persatuan dan langkah apa yang harus ditempuh jika terjadi hal-hal yang dapat mengilangkan rasa persatuan dan kesatuan. Luaran yang akan dihasilkan dalam kegiatan ini adalah berupa laporan hasil pengabdian masyarakat disertai artikel P2M yang akan diterbitkan dalam jurnal Pengabdian Masyarakat Abdimas. Dalam artikel tersebut akan dicarikan langkah-langkah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga metode tersebut dapat diterapkan di tempat yang lain dengan kondisi permasalahan yang sama. Kata kunci : Persatuan Indonesia

Volume 7
Pages None
DOI 10.47007/ABD.V7I2.3971
Language English
Journal None

Full Text