Archive | 2021

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU YANG MEMBERIKAN SANKSI FISIK DALAM BATAS WAJAR TERHADAP PESERTA DIDIK

 

Abstract


Tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap perlindungan hukum bagi guru dalam memberikan sanksi fisik dalam batas wajar terhadap peserta didik dan untuk mengetahui dampak dari kasus-kasus pidana yang menjerat profesi guru ketika melaksanakan tugas profesinya terhadap para guru dalam menjalankan tugas profesinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis sosiologis, dengan mengumpulkan data primer dan data sekunder terkait perlindungan hukum bagi guru dalam memberikan sanksi fisik dalam batas wajar, selanjutnya diidentifikasi, dianalisa dan diolah secara deskriptif kualitatif. Menurut hasil penelitian hukum ini menunjukkan bahwa: Pertama, menegenai perlindungan hukum bagi guru dalam memberikan sanksi fisik dalam batas wajar terhadap peserta didik dalam pengaturannya sudah sangat baik terbukti dari banyaknya peraturan perundang-undangan serta aturan hukum lain yang telah disahkan, hanya saja dalam penerapannya dirasa masih sangat kurang mengingat masih banyak guru kasus-kasus hukum yang mendera guru. Kedua, kasus-kasus pidana yang menjerat profesi guru dalam melaksanakan tugas profesinya menimbulkan berbagai dampak terhadap guru dalam menjalankan tugas profesinya, diantaranya: rasa takut dan kekhawatiran akan dipolisikan manakala memberi tindakan kedisiplinan kepada peserta didik, sikap acuh terhadap perbuatan salah atau pelanggaran norma yang dilakukan peserta didik, serta kriminalisasi dan deskriminasi yang dilakukan oleh peserta didik maupun orang tua peserta didik yang mana menurunkan keprofesionalan dari guru sehingga kurang optimalnya kinerja guru dalam peran mendidik para penurus bangsa sehingga tidak tercapai dari tujuan pendidikan nasional.

Volume 2
Pages 40-68
DOI 10.51749/JPHI.V2I1.6
Language English
Journal None

Full Text