JUKESHUM: Jurnal Pengabdian Masyarakat | 2021
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN 5 M PADA MASYARAKAT LAPAS WANITA KELAS I A TANJUNG GUSTA MEDAN
Abstract
Pencegahan penyebaran novel coronavirus sangat penting dilakukan karena rute penyebaran melalui permukaan sangat cepat. Masyarakat yang terinfeksi SARS-CoV-2 dapat sebagai pembawa dan menjadi pre-asimtomatik dalam penyebaran COVID-19. Sejak WHO mengumumkan bahwa COVID-19 merupakan pandemic secara global di seluruh dunia. Penyebaran COVID-19 yang terjadi di masyarakat \xa0telah menyebar dengan luas dan cepat. Sehingga perlu dilakukan cara untuk mencegah penyebaran COVID-19. Menurut laporan WHO 78-85% terjadi infeksi dengan cluster family sejak dimulainya gelombang pertama COVID-19 di China. Type mayor cluster infeksi family menyebar melalui komunitas, infeksi nosocomial, bersalaman, transportasi, kegiatan keagamaan, kantor, penjara, pusat perbelanjaan, dan perawatan di rumah.\xa0 Lima penjara dengan epidemic COVID-19 dilaporkan 511 terkonfirmasi dengan COVID-19 yang terjadi di China. WHO mengeluarkan panduan untuk merespon penyebaran COVID-19 di penjara dan merekomendasikan kepedulian dan petugas kesehatan bergabung untuk mengurangi risiko, mencegah dan mengontrol, pengobatan, dan membagi informasi. Untuk mencegah penyebaran COVID-19 WHO mengeluarkan pedoman penyebaran dengan melakukan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengindari kerumunan, membatasi aktivitas.\xa0 Dari pemaparan diatas perlu dilakukan penyuluhan pencegahan COVID-19 di lapas wanita kelas IA.