Archive | 2021

Eksistensi Pidana Mati Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia

 
 
 

Abstract


Tujuan penelitian menganalisis pengaturan pidana mati dalam hukum poistif di Indonesia. Untuk mengetahui dan menganalisis kriteria penjatuhan pidana mati yang tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan analisis terhadap bahan hukum, penulis berkesimpulan bahwa Pengaturan pidana mati dalam hukum poistif di Indonesia terdapat pada Undang-undang No. 5 Tahun 1969, Undang-undang No. 31 Tahun 1999, Undang-undang No, 26 Tahun 2000, Undang-undang No. 23 Tahun 2002, Undang-undang No. 16 Tahun 2003 dan Undang-undang No. 35 Tahun 2009; Secara umum kriteria penjatuhan pidana mati yang tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dimana tindak pidana berimplikasi pada, melampaui batas kemanusiaan, mencelakai dan mengancam banyak manusia, merusak generasi bangsa, merusak peradaban bangsa, merusak tatanan di muka bumi dan merugikan serta menghancurkan perekonomian negara termasuk tindak pidana genosida dan kejahtan terhadap kemanusiaan. \nThe research objective to analyze the regulation of the death penalty in positive law in Indonesia. To find out and analyze the criteria for the imposition of capital punishment that does not contradict human rights. Based on the analysis of legal materials, the authors conclude that the regulation of capital punishment in positive law in Indonesia is contained in Law No. 5 of 1969, Law no. 31 of 1999, Law No. 26 of 2000, Law No. 23 of 2002, Law no. 16 of 2003 and Law No. 35 of 2009; In general, the criteria for the imposition of capital punishment that do not contradict human rights, where criminal action has implications for, goes beyond humanitarian limits, harms and threatens many humans, damages the nation s generation, destroys the nation s civilization, destroys the order on earth and harms and destroys the country s economy, including the act. genocide and crimes against humanity.

Volume 2
Pages 107-116
DOI 10.52103/JLG.V2I1.299
Language English
Journal None

Full Text