At-Turost : Journal of Islamic Studies | 2021

Hak Asasi Manusia Dalam Pandangan Islam

 

Abstract


Hak asasi manusia adalah norma atau prinsip moral yang menggambarkan standar sikap manusia yang dilindungi secara sistematis sebagai hukum hak asasi manusia secara nasional atau internasional. Hak asasi manusia umumnya dipahami sebagai hak yang mutlak menjadi hak dasar di mana orang secara inheren memiliki hak karena kedudukannya adalah manusia yang meliputi aspek bangsa, lokasi, bahasa, agama, etnis, dan status lainnya. Doktrin hak asasi manusia memengaruhi hukum internasional, yayasan global dan regional. Meskipun demikian, Indonesia termasuk dalam sistem pemerintahan yang dikelola oleh konstitusi, tetapi tidak selalu bertentangan dengan hak asasi manusia dalam perspektif quran. Prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam quran dapat dibagi menjadi tiga istilah. Mereka adalah al-istiqrār, jenis hak untuk hidup di dunia hingga akhir zaman. Kemudian, al-istimtā ‘, hak untuk menjelajahi materi yang mengandaikan kehidupan. Istilah terakhir adalah al-karāmah. Istilah ini mengandung makna kehormatan yang identik dengan manusia tetapi memiliki keterkaitan dengan masyarakat. Ini dipengaruhi oleh kepribadian di mana orang dapat berinteraksi dan menghormati status masyarakat. Kemudian, itu disebut hak untuk status masyarakat yang setara. \nHak asasi manusia adalah norma atau prinsip moral yang menggambarkan standar sikap manusia yang dilindungi secara sistematis sebagai hukum hak asasi manusia secara nasional atau internasional. Hak asasi manusia umumnya dipahami sebagai hak yang mutlak menjadi hak dasar di mana orang secara inheren memiliki hak karena kedudukannya adalah manusia yang meliputi aspek bangsa, lokasi, bahasa, agama, etnis, dan status lainnya. Doktrin hak asasi manusia memengaruhi hukum internasional, yayasan global dan regional. Meskipun demikian, Indonesia termasuk dalam sistem pemerintahan yang dikelola oleh konstitusi, tetapi tidak selalu bertentangan dengan hak asasi manusia dalam perspektif quran. Prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam quran dapat dibagi menjadi tiga istilah. Mereka adalah al-istiqrār, jenis hak untuk hidup di dunia hingga akhir zaman. Kemudian, al-istimtā ‘, hak untuk menjelajahi materi yang mengandaikan kehidupan. Istilah terakhir adalah al-karāmah. Istilah ini mengandung makna kehormatan yang identik dengan manusia tetapi memiliki keterkaitan dengan masyarakat. Ini dipengaruhi oleh kepribadian di mana orang dapat berinteraksi dan menghormati status masyarakat. Kemudian, itu disebut hak untuk status masyarakat yang setara.

Volume None
Pages None
DOI 10.52491/at.v8i1.52
Language English
Journal At-Turost : Journal of Islamic Studies

Full Text