Archive | 2021
PENGARUH PENGELOLAAN DANA TERHADAP KREDIT LANCAR UNIT SIMPAN PINJAM (USP) MITRA NIAGA DESA PASIRAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Tingkat kelancaran pengembalian pinjaman setiap bulannya yang masih kurang, Terdapat banyak nasabah yang tidak lancar dalam pengembalian pinjaman, terkendalanya penyaluran dana pinjaman terhadap nasabah yang melakukan pinjaman akibat kredit macet, proses penyaluran dana UED kepada nasabah yang masih terdapat intervensi dari pihak ketiga, jika dibandingkan dengan perbankan, suku bunga UED masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), secara operasional UED SP tidak dijalankan dengan prinsip ekonomi IslamPenelitian yang dilakukan merupakan penelitian kuantitatif dengan pendekatan kausalitas (sebab akibat). Pendekatan kausalitas adalah pendekatan dalam penelitian dengan melihat sebab dan akibat atau gejala yang ditimbulkan dari suatu keadaan. Penelitian ini dilaksanakan di kantor Unit Simpan Pinjam (USP) Mitra Niaga Desa Pasiran yang beralamat di Jl Rajimun, Desa Pasiran, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Adapun waktu pelaksanaan penelitian adalah pada bulan Agustus dan September tahun 2019. Yang Jumlah sampel di dalam penelitian ini berjumlah 62orang. Teknik analisa data yang digunakan di dalam penelitian ini adalah analisis regeresi linier sederhana dengan SPPS 16.0. Hasil penelitian menunjukan bahwa Beberapa mekanisme dan kebijakan dalam penyaluran dana USP Mitra Niaga Desa Pasiran dilakukan melalui beberapa tahapa, yaitu penetapan anggota yang mendapatkan program USP, proses seleksi atau verifikasi kepada calon anggota penerima dan penetapan anggota Program USP. Keadaan kredit dan uji hipotesis. jumlah kredit yang lancar sebanyak Rp 373.013.000, dan yang kurang lancar berrjumlah Rp 425.407.000 serta yang macet berjumlah Rp 193.746.000. Terdapat pengaruh antara pengelolaan dana terhadap kredit lancar di USP Mitra Niaga Desa Pasiran dengan nilai t hitung sebesar 36,804. Besarnya persentase pengaruh pengelolaan dana terhadap kredit lancar sebesar 0.958 atau sebesar 95,8%, sedangkan 4,2% dipengaruhi oleh faktor lain, misalnya harga produk perkebunan yang rendah sehingga nasabah mengalami permasalahan keuangan dan tidak mampu membayar angsuran kredit.\n\nKata Kunci : Pengelolaan Dana, Kredit Lancar, Pespektif Ekonomi Islam