Jurnal Pertanahan | 2021

PERAN REFORMA AGRARIA DALAM MENYIMPAN CADANGAN KARBON UNTUK MENGURANGI DAMPAK PERUBAHAN IKLIM DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

 
 
 
 
 
 

Abstract


Degradasi lahan merupakan\xa0 pendorong perubahan iklim melalui emisi gas rumah kaca (GRK) dan penurunan laju serapan karbon. Perubahan penggunaan lahan dan pengelolaan lahan yang tidak berkelanjutan adalah penyebab langsung degradasi lahan oleh manusia. Penelitian ini akan menguraikan data dan fakta bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memiliki peran dan telah berkontribusi nyata dalam mengurangi dampak dari perubahan iklim dalam mengurangi efek gas rumah kaca melalui salah satu kegiatan prioritas nasional yaitu kegiatan Redistribusi Tanah. Wilayah kajian dalam penelitian ini adalah Kalimantan Barat. Pengumpulan data menggunakan pemetaan citra satelit Landsat-8 dan data spasial redistribusi tanah tahun 2017-2020. Pendekatan pada penelitian ini adalah kuantitatif dengan analisis super impose dan analisis cadangan karbon. Hasil penelitian menjabarkan bahwa redistribusi tanah meliputi 1,47% dari total luas lahan di Provinsi Kalimantan Barat. Adapun jumlah karbon yang tercadangkan dari 1,47% tanah hasil kegiatan redistribusi tanah dengan beragam jenis penggunaan lahan adalah sebesar 13,818,873.35 ton atau 0,12% dari total karbon yang tercadangkan di Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menunjukkan bahwa program redistribusi tanah dapat mengurangi konsentrasi karbon di atmosfer dengan pemanfaatan lahan yang sebagian besar digunakan untuk areal persawahan produktif sehingga mengurangi dampak perubahan iklim.

Volume None
Pages None
DOI 10.53686/jp.v10i2.19
Language English
Journal Jurnal Pertanahan

Full Text