Archive | 2021

Implementasi Kebijakan Dana Bantuan Sekolah (BOS) Dalam Rangka Efektivitas Penyaluran Biaya Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun

 
 
 

Abstract


Kebijakan dana Bos seharusnya meliputi buku bantuan Bos, biaya pengelolaan monitoring program dan biaya bantuan untuk kesejahteraan guru. Besarnya biaya bantuan dana bos yang diterima berdasarkan jumlah siswa. Kurang efektifnya penyaluran dana dapat dilihat dari tumbuhnya pengutan liar di lingkungan SMPN 3 Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Riau yang menimbulkan ketidakpuasan dari orang tua peserta didik. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis\xa0 Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2011 Dalam Rangka Efisiensi Biaya Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Di SMPN 3 Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan bentuk pengolahan datanya bersifat kualitatif. Teknik pengumpulan datanya dilakukan melalui wawancara dan dianalisis menggunakan teknik analisis kategorisasi. Dari hasil penelitian menyatakan bahwa\xa0 implementasi kebijakan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 37 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di SMP N 3 Rambah Samo sudah berjalan cukup baik namun belum berjalan dengan maksimal. Hal ini dapat dilihat dari belum tercapainya secara maksimal tujuan penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS), prosedur sudah dipahami dengan baik namun belum terlaksana dengan sempurna, selain itu anggaran yang sudah memadai bila dilihat dari jumlahnya dan peruntukan namun belum terlihat dari penerapannya dan strategi yang dibuat juga sudah ada namun belum semua sudah tepat sasaran.

Volume 1
Pages 20-26
DOI 10.53695/SINTESA.V1I1.201
Language English
Journal None

Full Text