Archive | 2021

KESEJAHTERAAN DAN EKOLOGI ANAK ANGKAT WARGA NEGARA INDONESIA DALAM PENGANGKATAN ANAK ANTARNEGARA (INTERCOUNTRY ADOPTION) MENGHADAPI NEGARA BARU

 
 

Abstract


Adoption is currently one of the efforts chosen by several couples to have children. Adoption of children currently being processed in Indonesia is not only for prospective adoptive parents who are Indonesian citizens, but can also be processed for foreign citizens who wish to adopt Indonesian citizens (intercountry adoption) which has been regulated in the Government through Government Regulation Number 54 of 2007 concerning the Implementation of Child Adoption. In these regulations, children who can be adopted are neglected or neglected children. Therefore, adoption is carried out with the aim of protecting and improving the welfare of the child. The welfare of the child also needs to be considered from the aspect of changes in the ecology of the child, who previously lived in the Indonesian state, then there was a change in the environment of a new country abroad. This article aims to identify the welfare and ecology of international adopted children of Indonesian citizens (intercountry adoption) who previously lived in Indonesia and after being processed for adoption by foreigners who were taken abroad by foreign adoptive parents. This research uses qualitative methods with descriptive types. Collecting data in this study using documentation study, observation, and interviews. There are 10 informants based on purposive sampling. The results of this study found that the adopted children of Indonesian citizens who were taken to the country of their adopted parents of foreigners were in a prosperous condition with their subjective and objective welfare needs being met. The recommendations in this study are conveyed to the Ministry of Social Affairs as a government agency that has the authority for the process of adoption between countries to increase efforts to monitor and evaluate the development of post-adoption children. The Sayap Ibu Foundation as a childcare institution that has the authority to adopt a child needs to have more information about children adopted until the child is 18 years old, and also there is a need for a database of locations and family contacts of post-adopted children, both by the Ministry of Social Affairs, The Sayap Ibu Foundation and the Ministry of Home Affairs especially Population Affairs and Civil Registry. Pengangkatan anak saat ini menjadi salah satu upaya yang dipilih oleh beberapa pasangan untuk dapat memiliki anak. Pengangkatan anak yang saat ini diproses di Indonesia tidak hanya bagi calon orang tua angkat yang berkewarganegaraan Indonesia, tetapi dapat pula diproses untuk Warga Negara Asing yang ingin mengangkat anak Warga Negara Indonesia (intercountry adoption) yang telah diatur oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Dalam peraturan tersebut, anak yang dapat diangkat adalah anak terlantar atau ditelantarkan. Maka dari itu, pengangkatan anak ini dilakukan dengan tujuan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anak. Kesejahteraan anak juga perlu diperhatikan dari aspek perubahan ekologi anak, yang sebelumnya berada di lingkungan negara Indonesia, lalu berubah ke lingkungan negara baru. Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesejahteraan dan ekologi anak angkat WNI antarnegara (intercountry adoption) yang sebelumnya tinggal di Indonesia dan setelah diproses pengangkatan anak oleh WNA, dibawa ke luar negeri oleh orang tua angkat WNA. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan studi dokumentasi, observasi, dan wawancara. Adapun informan berjumlah 10 orang berdasarkan purposive sampling. Hasil penelitian ini menemukan bahwa anak-anak angkat WNI yang dibawa pindah ke negara orang tua angkat WNA dalam keadaan sejahtera dengan terpenuhi kebutuhan kesejahteraan secara subjektif dan objektifnya. Rekomendasi dalam penelitian ini disampaikan untuk Kementerian Sosial sebagai lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk proses pengangkatan anak antarnegara agar meningkatkan upaya monitoring dan evaluasi perkembangan anak pasca adopsi, Yayasan Sayap Ibu sebagai lembaga asuhan anak yang memiliki kewenangan proses pengangkatan anak perlu memiliki informasi lebih lanjut tentang anak-anak yang diadopsi sampai anak tersebut berusia 18 tahun, serta perlu adanya database lokasi dan kontak keluarga anak-anak pasca adopsi, baik oleh Kementerian Sosial, Yayasan Sayap Ibu maupun Kementerian Dalam Negeri, khususnya Urusan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Volume 22
Pages None
DOI 10.7454/JURNALKESSOS.V22I1.289
Language English
Journal None

Full Text