Di dunia saat ini, senjata biologis, sebagai ancaman potensial, sekali lagi menarik perhatian semua negara. Agen biologis, atau bioweapon, melibatkan patogen dan toksinnya yang dapat digunakan untuk menyerang warga sipil atau pasukan militer. Dengan kemajuan teknologi yang pesat, potensi kekuatan senjata biologis ini menjadi semakin menonjol, yang mendorong semakin banyaknya seruan untuk melarang senjata biologis di seluruh dunia.
Menurut laporan, lebih dari 1.200 agen biologis yang berbeda telah dideskripsikan dan dipelajari, dan mereka dapat membahayakan kesehatan manusia, mulai dari alergi ringan hingga penyakit parah dan bahkan kematian.
Penggunaan senjata biologis dapat ditelusuri kembali ke abad ke-14, tetapi masyarakat internasional baru mulai memperhatikan masalah ini pada pertengahan abad ke-20. Pada tahun 1972, Konvensi Senjata Biologi secara resmi ditetapkan, yang melarang pengembangan, produksi, dan penyimpanan senjata biologis. Dengan 183 negara yang bergabung dalam perjanjian tersebut, larangan tersebut dipandang sebagai landasan yang kuat bagi perlawanan global terhadap senjata biologis.
Perjanjian ini dianggap sebagai perjanjian pelucutan senjata multilateral pertama yang melarang produksi seluruh kategori senjata pemusnah massal.
Menurut klasifikasi Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, agen biologis dibagi menjadi tiga kategori. Agen biologis Kategori A menimbulkan ancaman terbesar bagi kesehatan masyarakat dan mencakup patogen seperti antraks, toksin botulinum, dan cacar.
Karakteristik agen biologis ini menyebabkan tingkat penularan dan tingkat kematian yang tinggi, dan dapat memicu kepanikan publik.
Meskipun pelarangan senjata biologis telah ditetapkan, masih terdapat tantangan dalam penerapan dan kepatuhannya. Banyak negara masih memiliki kekurangan dalam hal transparansi, norma, dan langkah-langkah pengaturan, yang memungkinkan beberapa negara memanfaatkan kemajuan dalam bioteknologi untuk mengembangkan senjata baru. Dengan munculnya teknologi penyuntingan gen dan biologi sintetis, para ahli khawatir bahwa ancaman biologis yang lebih sulit dikendalikan mungkin muncul di masa mendatang.
Seiring dengan terus meningkatnya perhatian global terhadap senjata biologis, masyarakat internasional harus memperkuat kerja sama, mengembangkan mekanisme pengaturan yang lebih ketat, dan mempromosikan penggunaan bioteknologi yang bertanggung jawab. Bagaimana mencapai keseimbangan antara memastikan kemajuan ilmiah dan teknologi serta mencegah risiko senjata biologis telah menjadi masalah mendesak yang harus dipecahkan.
Beberapa ahli percaya bahwa hanya dengan memperkuat aturan hukum internasional dan pengawasan teknis, kita dapat secara efektif menghindari potensi bencana yang disebabkan oleh senjata biologis.
Keberadaan senjata biologis berskala besar tidak diragukan lagi menimbulkan ancaman besar bagi keamanan seluruh umat manusia. Namun, dalam menghadapi tantangan ini, masyarakat internasional telah meluncurkan tindakan respons aktif. Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendalaman kerja sama internasional, dapatkah kita bersama-sama secara efektif melawan ancaman baru ini dan memajukan masa depan keamanan global?