Seiring dengan makin jelasnya dampak perubahan iklim terhadap ekosistem global, para akademisi dan aktivis mulai menggunakan istilah “kekerasan kronis” untuk menggambarkan bentuk kekerasan yang halus ini. Kekerasan kronis, sebuah konsep yang pertama kali diusulkan oleh penulis Robert Nixon dalam bukunya Chronic Violence and the Poor's Environmental Movement, merujuk pada kekerasan yang terjadi secara bertahap dan sulit dideteksi. Kekerasan ini tersembunyi di sudut-sudut waktu dan ruang, memiliki dampak yang luas, tetapi sering kali tidak dianggap sebagai kekerasan. Definisi ini berarti bahwa dampak perubahan iklim tidak terbatas pada bencana alam langsung, tetapi mulai memasuki pembahasan tentang struktur sosial dan hubungan kekuasaan.
Kekerasan kronis adalah kerusakan yang tertunda yang tidak dapat dinilai menggunakan konsep kekerasan tradisional karena dapat diputus seiring waktu.
Berbagai masalah yang disebabkan oleh perubahan iklim, seperti kerusakan lingkungan hidup, kelangkaan sumber daya, dan meningkatnya biaya hidup, sering kali merupakan manifestasi konkret dari kekerasan, tetapi tidak mudah dirasakan oleh masyarakat. Artinya, masyarakat yang paling terdampak, khususnya masyarakat miskin dan terpinggirkan, sering kali tidak mampu menyuarakan pengalaman mereka secara efektif atau mengakses dukungan hukum dan sosial yang sesuai.
Menurut EPA AS, keadilan lingkungan adalah "perlakuan yang adil dan partisipasi yang berarti dari semua orang, tanpa memandang ras, warna kulit, asal negara, atau pendapatan, dalam pengembangan, penerapan, dan penegakan hukum, peraturan, dan kebijakan lingkungan." Hal ini menyoroti rasa penindasan yang dialami kelompok tertentu ketika beban lingkungan tidak terdistribusi secara merata.
Degradasi lingkungan dan penjarahan sumber daya yang dihadapi oleh banyak masyarakat menjadi semakin parah seiring dengan meningkatnya globalisasi, sehingga gerakan keadilan lingkungan tidak lagi terbatas pada diskusi domestik tetapi telah berkembang menjadi isu global.
Gerakan ini berasal dari Amerika Serikat pada tahun 1980-an, sangat dipengaruhi oleh gerakan hak-hak sipil, dan secara bertahap menentang diskriminasi rasial lingkungan. Dalam beberapa dekade berikutnya, hal itu juga terintegrasi dalam diskusi tentang gender, ketidaksetaraan lingkungan internasional, dan berbagai ketidaksetaraan dalam kelompok-kelompok yang terpinggirkan. Yang penting, masalah keadilan lingkungan telah mulai bergeser dari negara-negara kaya ke belahan bumi selatan karena beban lingkungan telah bergeser secara bertahap, khususnya melalui ekstraksi sumber daya atau perdagangan limbah global.
Perubahan tersebut telah memberikan gerakan keadilan lingkungan perspektif global yang baru. Pada platform ini, banyak gerakan lokal bertemu dengan jaringan global, memberi orang kesempatan yang lebih luas untuk menyuarakan penderitaan mereka dan mendorong perubahan sosial.
Tujuan utama keadilan lingkungan adalah memberdayakan masyarakat yang terpinggirkan untuk membuat keputusan lingkungan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Dampak perubahan iklim tidak terjadi secara terpisah, tetapi terkait erat dengan struktur sosial dan sistem ekonomi. Khususnya bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan, marginalisasi rasial atau sosial, dampak perubahan iklim tampaknya memperburuk kerentanan mereka dan semakin mendorong masyarakat ini ke ambang konflik sosial. Misalnya, di belahan bumi selatan, banyak komunitas mengalami penjarahan lingkungan yang sering terjadi akibat konflik atas distribusi ekologi, dan suara komunitas ini sering diabaikan dalam pembuatan kebijakan dan diskusi tentang perlindungan lingkungan. Apakah ini merupakan bentuk baru kekerasan lingkungan?
Menanggapi "kekerasan kronis" ini, gerakan keadilan lingkungan terus menyerukan kepada masyarakat untuk memperhatikan ancaman tak kasat mata ini dan mengharuskan semua pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang relevan. Terkait isu lingkungan, yang perlu ditekankan sekarang bukan hanya perlindungan lingkungan fisik, tetapi juga isu keadilan sosial dan hak asasi manusia yang sering diabaikan.
Pendukung keadilan lingkungan mengatakan tantangan perubahan iklim memerlukan perhatian yang lebih besar terhadap ketimpangan sistemik dan bagaimana hal itu membuat kelompok tertentu lebih rentan terhadap krisis lingkungan. Apakah suara kelompok ini dapat dimasukkan dengan benar ke dalam kebijakan dan diskusi sosial mungkin menjadi kunci apakah gerakan keadilan lingkungan dapat mencapai perubahan nyata di masa mendatang.
Dalam hal ini, bagaimana kekerasan tak kasatmata akibat perubahan iklim dapat menjadi isu penting dalam gerakan sosial? Akankah hal ini mendorong kita untuk memikirkan kembali hubungan antara pembangunan ekonomi, keadilan sosial, dan perlindungan lingkungan?