Gerakan keadilan lingkungan adalah gerakan sosial yang membahas kerugian yang dialami oleh masyarakat yang kurang beruntung atau terpinggirkan sebagai akibat dari limbah berbahaya, ekstraksi sumber daya, dan penggunaan lahan lainnya. Akan tetapi, mereka tidak pernah menerima manfaat yang sesuai. Gerakan ini dimulai di Amerika Serikat pada tahun 1980-an dan sangat dipengaruhi oleh gerakan hak-hak sipil Amerika, yang berfokus pada rasisme lingkungan domestik. Dengan perkembangan gerakan ini, orang-orang juga mulai memperhatikan isu-isu seperti isu gender dan ketidakadilan lingkungan internasional, dan terus memperluas tujuan mereka ke tingkat global.
Gerakan keadilan lingkungan telah menjadi bagian dari globalisasi, dan beberapa tujuannya sekarang masuk dalam agenda Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Tujuan utama gerakan keadilan lingkungan adalah untuk memberikan suara kepada masyarakat yang terpinggirkan dalam pengambilan keputusan tentang lingkungan tempat mereka tinggal. Warga masyarakat ini sering menghadapi perlawanan dari perusahaan multinasional yang beroperasi dalam ekstraksi sumber daya atau industri lainnya, dan mereka sering menjadi korban ekstraksi sumber daya. Dan seiring gerakan ini mengglobal, beban lingkungan dari banyak komunitas telah berangsur-angsur bergeser ke belahan bumi selatan, terkadang melalui penjarahan sumber daya atau perdagangan limbah global.
Keadilan lingkungan, sebagaimana didefinisikan oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS, adalah partisipasi yang adil dan bermakna dari semua orang, tanpa memandang ras, warna kulit, asal negara, atau pendapatan, dalam pengembangan, penegakan, dan penerapan hukum, norma, dan kebijakan lingkungan. Ini juga berarti bahwa tidak ada kelompok yang harus menanggung beban lingkungan yang tidak proporsional, terutama dalam operasi industri, perkotaan, dan komersial.
Keadilan lingkungan bukan hanya keadilan distributif, tetapi juga tentang keadilan prosedural dan pengakuan terhadap kelompok-kelompok yang terpinggirkan.
Selain itu, ketidakadilan lingkungan juga terkait erat dengan rasisme lingkungan atau ketidaksetaraan lingkungan. Dalam gerakan keadilan lingkungan, dampak faktor-faktor yang berasal dari sosiologi (seperti ras dan status sosial ekonomi) pada pengambilan keputusan lingkungan sering kali menjadi fokus penelitian. Dalam gerakan ini, konsep keadilan lingkungan Aborigin relatif terpisah dari pengaruh sistem hukum, yang menekankan pentingnya budaya dan kepercayaan agama dalam pengambilan keputusan lingkungan mereka.
Seiring meluasnya gerakan keadilan lingkungan, semakin banyak penelitian yang mengarah pada "kekerasan kronis" yang dialami oleh masyarakat yang kurang beruntung - kekerasan gerak lambat yang berkisar dari perubahan iklim, penyebaran zat beracun, penggundulan hutan, dan perang. bencana lingkungan. Bentuk kekerasan ini sering kali sulit dideteksi tetapi menyebabkan kerusakan jangka panjang bagi orang-orang yang hidup dalam keadaan rentan.
Kehadiran kekerasan kronis meningkatkan kerapuhan ekosistem dan memperburuk konflik sosial di antara kelompok-kelompok rentan.
Selain itu, para cendekiawan ini juga telah mengembangkan konsep "kemiskinan lingkungan," yang menekankan perlunya partisipasi masyarakat terpinggirkan di belahan bumi selatan dalam konflik lingkungan. Tidak hanya membahas isu lingkungan terkini, tetapi juga mempertimbangkan warisan kesenjangan sosial dan ekonomi di masa lalu
Seiring gerakan semakin mendalam, muncullah Keadilan Lingkungan Kritis (CEJ). Ide ini menekankan perlunya para peneliti untuk mempertanyakan asumsi dan memperluas cakupan keadilan lingkungan, sehingga menantang kesenjangan sosial yang mengakar dan struktur kekuasaan pemerintah.
Keadilan lingkungan kritis menghargai perspektif yang beragam dan saling terkait, yang merupakan kunci untuk memahami ketidakadilan lingkungan.
Konsep ini mengarahkan para cendekiawan dan aktivis untuk berpikir tentang cara mempromosikan transformasi sosial yang tidak hanya bergantung pada struktur politik yang ada. Cendekiawan David Pellow menekankan bahwa masyarakat perlu mencari praktik demokrasi yang melampaui kekuasaan negara untuk mendorong keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Masa depan gerakan keadilan lingkungan terletak pada pemberian suara dan pengaruh nyata kepada masyarakat yang kurang beruntung untuk mengubah beban lingkungan yang tidak merata saat ini secara mendasar. Bagaimana masyarakat ini dapat berpartisipasi secara efektif dalam pengambilan keputusan ketika menghadapi masalah lingkungan global?