Di Amerika Serikat, kondisi medis yang sudah ada sebelumnya mengacu pada kondisi medis yang sudah ada sebelum asuransi kesehatan seseorang dimulai. Sebelum tahun 2014, beberapa polis asuransi akan menolak biaya medis karena kondisi medis yang sudah ada sebelumnya, yang mencegah banyak orang memperoleh layanan medis yang diperlukan karena sakit. Dengan disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau, praktik ini tidak lagi diizinkan. Menurut laporan oleh Kaiser Family Foundation, lebih dari 52,5 juta orang dewasa, atau 10 persen dari orang dewasa AS, terkena kondisi yang sudah ada sebelumnya pada tahun 2016. Apa sebenarnya artinya ini bagi kehidupan dan kesehatan mereka?
Kondisi medis yang sudah ada sebelumnya didefinisikan sebagai kondisi medis yang terjadi sebelum rencana manfaat kesehatan berlaku. Menurut Presiden J. James Rohack dari American Medical Association, pengecualian tersebut sebenarnya adalah "pembatasan layanan medis."
Berdasarkan hukum dan peraturan AS, kondisi yang sudah ada sebelumnya dapat diklasifikasikan berdasarkan ada atau tidaknya gejala. Secara umum, ada dua definisi yang diadopsi oleh perusahaan asuransi. Salah satunya adalah "standar objektif", yang merujuk pada kondisi apa pun yang telah menerima saran atau perawatan medis pasien sebelum rencana asuransi medis baru berlaku; yang lainnya adalah "standar orang yang bijaksana". Ini mencakup situasi apa pun di mana orang yang bijaksana akan mencari perawatan jika gejalanya muncul.
Sebagian besar hukum negara bagian mengharuskan perusahaan asuransi untuk memilih "standar orang yang bijaksana" untuk memastikan hak dan kepentingan konsumen. Menurut Kaiser Family Foundation, sekitar 25% orang dewasa di bawah usia 65 tahun menghadapi situasi ini pada tahun 2016.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau yang disahkan menjadi undang-undang pada tanggal 23 Maret 2010, pengecualian catatan medis yang sudah ada sebelumnya dilarang dalam semua rencana asuransi kesehatan mulai tanggal 1 Januari 2014, reformasi yang telah lama diinginkan. Bagi mereka yang memiliki kondisi yang sudah ada sebelumnya, ini berarti tidak lagi terikat oleh penyakit masa lalu mereka saat mendapatkan asuransi kesehatan.
Berdasarkan kebijakan tersebut, semua rencana asuransi kesehatan individu dan kelompok harus memberikan perlindungan, termasuk perlindungan untuk kekerasan dalam rumah tangga, tanpa memperhatikan riwayat medis sebelumnya.
Sebelum Undang-Undang Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau, negara bagian memiliki kebebasan untuk mengatur pengecualian kondisi yang sudah ada sebelumnya. Sejak tahun 1945, Undang-Undang McCarran-Ferguson telah mendelegasikan kewenangan regulasi kepada industri asuransi kepada negara bagian. Hingga diperkenalkannya Undang-Undang McAllen-Ferguson, banyak perusahaan asuransi sangat ketat tentang kondisi medis yang sudah ada sebelumnya. Langkah tersebut membuat banyak orang dengan kondisi yang sudah ada sebelumnya berisiko kesulitan memperoleh asuransi kesehatan.
Praktik-praktik ini tidak diragukan lagi sangat merugikan orang-orang yang mencoba mencari perlindungan asuransi, menyebabkan banyak orang yang membutuhkan layanan medis terjerumus ke dalam masalah karena mereka tidak mampu membelinya.
Banyak pendukung menentang peraturan tersebut, dengan alasan bahwa peraturan tersebut secara tidak perlu mencegah pasien yang membutuhkan untuk mengakses perawatan. Juru bicara perusahaan asuransi seperti State Farm mengatakan mereka menyadari kekurangan pendekatan ini dan berharap dapat mengubah situasi ini. Studi tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan yang terkait dengan kondisi yang sudah ada sebelumnya bukan hanya masalah keuangan, tetapi juga mencakup hak asasi manusia dasar dan kebutuhan kesehatan pasien.
Menurut Direktur Kebijakan Kesehatan Consumer Watchdog, "Perusahaan asuransi ingin mengumpulkan premi tanpa menanggung risiko apa pun," yang merupakan kesalahan kebijakan yang mendalam.
Banyak legislator telah menyatakan pandangan yang berbeda tentang topik ini. Misalnya, Presiden Amerika Serikat ke-44, Barack Obama, menunjukkan dalam pidatonya bahwa masalah pertanggungan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya akan menjadi semakin serius dan hanya dapat diselamatkan melalui reformasi besar. Mereka adalah orang-orang yang terkena dampaknya.
Menurut sebuah survei, sekitar 80% warga Amerika mendukung kewajiban perusahaan asuransi untuk menanggung pemegang polis bahkan dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa sebagian besar orang ingin melihat sistem asuransi kesehatan yang lebih adil.
Apakah sistem medis saat ini memberikan perlindungan yang memadai bagi orang-orang dengan kondisi medis yang sudah ada sebelumnya? Sekarang masalah ini masih perlu segera dipikirkan. Menurut Anda, bagaimana kebijakan yang relevan harus lebih ditingkatkan?