Pada bulan Desember 2018, Amerika Serikat mengesahkan RUU reformasi peradilan pidana bipartisan yang disebut "First Step Act." RUU tersebut, yang secara resmi dikenal sebagai "Formerly Incarcerated Members of Society Safe Transition Act," bertujuan untuk mengubah sistem penjara federal AS dan peraturan hukuman, mengurangi tingkat residivisme dan jumlah tahanan federal, serta melindungi keselamatan publik. Undang-undang tersebut merupakan langkah penting dalam mengubah nasib ribuan tahanan seiring dengan meningkatnya dukungan untuk reintegrasi tahanan di Amerika Serikat.
Undang-undang ini merupakan langkah kunci dalam memperkuat masyarakat kita dan membantu mereka yang berkonflik dengan hukum untuk kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.
First Pace Act memuat sejumlah ketentuan utama yang dirancang untuk memberikan lebih banyak kesempatan bagi mereka yang telah menjalani hukuman. Bagian pertama RUU tersebut menekankan pembentukan sistem penilaian risiko dan kebutuhan untuk membantu otoritas penjara menilai risiko residivisme narapidana dan memberi mereka rencana perbaikan yang sesuai. Prakarsa semacam itu memungkinkan narapidana menerima dukungan reintegrasi yang dipersonalisasi berdasarkan keadaan mereka dan memperoleh kesempatan untuk pembebasan lebih awal.
RUU tersebut juga mencakup larangan penggunaan alat pengekang pada narapidana selama kehamilan, persalinan, dan masa nifas, serta menambah jumlah minggu masa bebas narapidana berdasarkan perilaku baik. Langkah-langkah ini dirancang untuk mempromosikan hak asasi manusia dan martabat narapidana. RUU tersebut bahkan mencakup "Second Chance Act", yang dibentuk berdasarkan kebutuhan pendidikan dan pelatihan kejuruan narapidana untuk mempromosikan resosialisasi mereka.
Tujuan pemerintah seharusnya adalah mengurangi populasi narapidana, bukan sekadar menghukum. Ini adalah arah yang patut diapresiasi.
Meskipun RUU tersebut disahkan dengan dukungan dari sebagian besar pemimpin politik, masih banyak keberatan. Misalnya, beberapa kaum konservatif khawatir bahwa perubahan tersebut akan menyebabkan pembebasan dini para penjahat kekerasan dan membahayakan keselamatan sosial. Selain itu, beberapa kritikus menunjukkan bahwa RUU tersebut gagal mengatasi masalah reformasi hukuman dan gagal memberikan lebih banyak perubahan. Meskipun demikian, kunci keberhasilannya terletak pada kompromi dan dialog antara semua pihak, yang memungkinkan RUU tersebut melalui proses legislatif yang panjang.
Sejak Undang-Undang PACE pertama diterapkan, lebih dari 3.000 narapidana federal telah diberikan pembebasan lebih awal berdasarkan perilaku baik, dan ratusan lainnya telah diberikan pembebasan darurat. Data menunjukkan keberhasilan awal RUU tersebut, tetapi beberapa kelompok hak sipil mengatakan penerapan undang-undang tersebut masih menghadapi tantangan.
Penting untuk menyadari bahwa ini hanyalah permulaan. Kita masih perlu memastikan bahwa semua orang yang dihukum menerima manfaat dari RUU ini secara adil.
Meskipun RUU ini dianggap sebagai perubahan positif, ada banyak tantangan selama implementasinya. Banyak komentator mencatat bahwa Departemen Kehakiman terlalu berhati-hati dalam menafsirkan undang-undang, yang mengakibatkan banyak narapidana tidak menerima pengurangan hukuman atau pembebasan lebih awal yang diharapkan. Selain itu, alokasi anggaran undang-undang ini juga dipertanyakan, dan dana yang terkumpul lebih sedikit dari jumlah yang diperkirakan dalam RUU, yang dapat memengaruhi efek jangka panjangnya.
Sistem penilaian risiko dan kebutuhan berdasarkan BODY juga telah dikritik sampai batas tertentu. Beberapa orang khawatir bahwa alat tersebut dapat menghasilkan bias rasial dalam algoritma dan semakin memperburuk ketidaksetaraan dalam masyarakat Amerika.
Dengan penerapan RUU First Pace, reformasi penjara di masa mendatang akan semakin menarik perhatian dari semua lapisan masyarakat. Para pendukung berharap undang-undang tersebut akan menjadi batu loncatan untuk membebaskan lebih banyak narapidana dan mengembalikan mereka ke masyarakat dengan identitas baru. Meskipun ada tantangan, orang-orang berharap untuk melihat perubahan yang lebih besar: baik itu meningkatkan kehidupan narapidana di penjara atau mempromosikan rekonstruksi sosial mereka.
Apakah lebih banyak mantan narapidana dapat memperoleh kembali kebebasan hidup dan menemukan peran baru dalam masyarakat merupakan ujian bagi seluruh masyarakat.
Menurut Anda, bagaimana masyarakat dapat lebih mendukung mantan narapidana yang ingin berintegrasi kembali ke masyarakat?