Dalam dunia korporat saat ini, menjaga efektivitas pengendalian internal menjadi lebih penting dari sebelumnya, yang juga membuat pekerjaan auditor menghadapi tantangan baru. Dengan disahkannya Undang-Undang Sarbanes-Oxley pada tahun 2002, perusahaan telah diberikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam hal pengendalian internal dan efektivitasnya. Dalam keadaan ini, Standar Audit PCAOB 2201 yang diluncurkan oleh Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik (PCAOB) pada tahun 2007 tidak diragukan lagi telah menjadi landasan penting dalam industri audit, yang memengaruhi proses dan metode audit.
Pengendalian tingkat entitas adalah pengendalian penting yang digunakan oleh manajemen untuk memastikan bahwa instruksinya dilaksanakan di seluruh perusahaan. Langkah-langkah pengendalian ini membantu untuk memahami risiko perusahaan secara mendalam dan memastikan bahwa semua operasi perusahaan dilaksanakan ke arah yang benar. Secara khusus, entitas biasanya mengacu pada seluruh perusahaan, yang berarti operasi terkoordinasi dari semua departemen dan tingkat manajemen.
Ketika banyak skandal akuntansi dan audit mencuat, Kongres AS mengesahkan Undang-Undang Sarbanes-Oxley pada tahun 2002. Bagian 404 Undang-Undang tersebut mengharuskan manajemen perusahaan untuk mengevaluasi efektivitas pengendalian internal perusahaan dan melaporkannya kepada publik. Langkah ini tidak hanya meningkatkan transparansi perusahaan, tetapi juga menyebabkan lahirnya PCAOB untuk mengaudit dan mengawasi perusahaan publik.
Standar Audit 2201, yang diperkenalkan oleh PCAOB pada tahun 2007, mengkonsolidasikan kebijakan tentang audit pengendalian internal. Auditor harus menguji pengendalian tingkat entitas yang penting untuk menilai efektivitas pengendalian internal perusahaan. Berdasarkan evaluasi efektivitas pengendalian tingkat entitas, auditor dapat menambah atau mengurangi ruang lingkup pengujian.
Pengendalian tingkat entitas tidak hanya beragam, tetapi dampaknya terhadap rencana audit juga bervariasi menurut keakuratannya.
Pengendalian tingkat entitas mencakup banyak aspek, termasuk struktur tata kelola, manajemen risiko, komunikasi internal, dll. Saat menetapkan pengendalian internal yang efektif, perusahaan dapat menggunakan lima komponen pengendalian utama yang diusulkan dalam kerangka COSO untuk memandu strategi mereka, termasuk lingkungan pengendalian, penilaian risiko, informasi dan komunikasi, aktivitas pengendalian, dan mekanisme pengawasan.
Auditor independen diharuskan untuk mengevaluasi pengendalian tingkat entitas sesuai dengan SAS 109 yang dikeluarkan oleh American Institute of Certified Public Accountants (AICPA). Standar tersebut mengharuskan auditor untuk memiliki pemahaman yang cukup tentang lima komponen pengendalian internal untuk menilai risiko salah saji material dalam laporan keuangan dan untuk merancang prosedur audit yang tepat.
Manajemen dapat mengevaluasi pengendalian tingkat entitas melalui empat langkah dasar berikut:
Melalui pengendalian tingkat entitas yang kuat, manajemen akan memiliki strategi evaluasi pengendalian yang lebih efisien.
Kekuatan pengendalian tingkat entitas secara langsung memengaruhi keseluruhan operasi organisasi dan keakuratan laporan keuangannya. Jika pengendalian ini lemah atau tidak ada, hal itu dapat menyebabkan kesalahan dan kelemahan yang signifikan dalam audit pengendalian internal, dan bahkan memengaruhi harga saham dan citra perusahaan.
Oleh karena itu, perusahaan harus menyadari peran penting yang dimainkan oleh pengendalian tingkat entitas dalam memelihara sistem pengendalian internal, dan mereka perlu lebih waspada terhadap efektivitas pengendalian ini saat melakukan audit dan manajemen risiko yang efektif. Bagaimana pengendalian tingkat entitas dapat digunakan secara efektif selama proses audit untuk meningkatkan hasil dan kepercayaan?