Diskriminasi rasial mengacu pada diskriminasi terhadap seseorang berdasarkan ras, keturunan, etnis atau asal negara, serta warna kulit dan tekstur rambut. Diskriminasi ini tidak hanya terjadi antara individu, tetapi pemerintah juga dapat terlibat dalam diskriminasi yang jelas melalui cara hukum, seperti kebijakan apartheid atau distribusi sumber daya yang tidak merata. Meskipun beberapa wilayah telah memberlakukan undang-undang antidiskriminasi yang melarang pemerintah atau individu melakukan diskriminasi berdasarkan faktor-faktor seperti ras, diskriminasi rasial masih lazim dan memengaruhi orang-orang di berbagai budaya dan masyarakat.
Pemerintah dapat melakukan diskriminasi dengan memberlakukan undang-undang, misalnya melalui segregasi rasial, penegakan hukum yang tidak merata, atau distribusi sumber daya yang tidak merata.
Berbagai undang-undang dan lembaga terkadang menggunakan tindakan afirmatif untuk mencoba mengatasi atau mengompensasi dampak diskriminasi rasial, yang dapat mencakup peningkatan perekrutan anggota kelompok yang kurang beruntung atau penetapan kuota ras yang ketat. Namun, tindakan tersebut sering kali dipandang oleh para penentang sebagai diskriminasi terbalik, dengan alasan bahwa anggota kelompok dominan diperlakukan tidak adil.
Batasan rasial sering kali melibatkan berbagai faktor, seperti keturunan, penampilan, asal negara, bahasa, agama, dan budaya. Batasan ini dapat ditetapkan oleh undang-undang pemerintah atau ditentukan oleh norma budaya setempat. Perlu dicatat bahwa warna kulit dan tekstur rambut sering kali digunakan sebagai pengganti ras untuk memperlakukan kelompok yang berbeda secara berbeda. Faktanya, bahkan dalam keluarga yang sama, saudara kandung dapat terlihat sangat berbeda satu sama lain karena variasi genetik, dan terkadang identitas ras seseorang bahkan berbeda pada akta kelahiran dan kematian mereka.
Diskriminasi rasial dapat berdampak mendesak pada kondisi kehidupan, kesempatan pendidikan, dan hasil kesehatan di komunitas non-kulit putih.
Di beberapa negara, imigran atau pengungsi asing menghadapi diskriminasi rasial dan xenofobia. Menurut Human Rights Watch, diskriminasi rasial merupakan penyebab dan akibat dari pemindahan paksa. Khususnya selama krisis pengungsi Eropa pada tahun 2010, laporan media menciptakan kesan negatif terhadap pengungsi, yang menyebabkan meningkatnya permusuhan publik terhadap mereka.
Diskriminasi rasial di Afrika juga dipengaruhi oleh kolonialisme. Misalnya, Inggris memiliki dampak yang signifikan terhadap budaya Afrika di bawah kekuasaan kolonial. Diskriminasi rasial masih ada di beberapa negara seperti Nigeria. Rasisme Amerika juga, sampai batas tertentu, telah memperdalam perpecahan rasial dalam masyarakat Nigeria. Seiring berjalannya waktu, adat istiadat dan tradisi telah berkembang di berbagai tingkatan di berbagai masyarakat, yang menciptakan ketidaksetaraan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Anak-anak dan remaja yang menghadapi diskriminasi rasial sering mengalami dampak pada kesehatan mental, perilaku, dan prestasi akademik mereka.
Penelitian di bidang ini telah menunjukkan adanya hubungan antara diskriminasi rasial dan kesehatan mental serta kesejahteraan remaja, yang memengaruhi harga diri, keterlibatan dalam pembelajaran, dan potensi perilaku adiktif mereka. Menurut sebuah penelitian, 90% remaja kulit hitam mengalami diskriminasi rasial, yang berdampak serius pada perkembangan sosial pribadi mereka.
Diskriminasi rasial bukan hanya masalah sosial yang besar, tetapi juga berdampak besar pada kualitas hidup banyak orang. Baik itu diskriminasi di tempat kerja, bias dalam sistem perawatan kesehatan, atau perlakuan yang tidak setara di pasar perumahan, diskriminasi rasial tampaknya merasuki setiap bidang dan memengaruhi masa depan banyak orang. Seiring meningkatnya perhatian global terhadap masalah ini, kita harus bertanya pada diri sendiri, bagaimana kita dapat secara efektif menghilangkan ketidakadilan ini?