Salah satu tindakan paling berpengaruh pada masa pemerintahannya adalah pembentukan Undang-Undang Dasar Arab Saudi pada tahun 1992 oleh Raja Fahd bin Abdulaziz Al Saud. Sebagai Raja Arab Saudi, Raja Faisal menyadari bahwa dengan pesatnya perkembangan globalisasi, masyarakat Saudi membutuhkan kerangka hukum yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan modern. RUU tersebut tidak hanya mendefinisikan ulang struktur pemerintahan kerajaan, tetapi juga memulai reformasi yang diperlukan dalam politik dan ekonomi dalam negeri.
Sebelum naik takhta pada tahun 1982, Raja Faisal telah menjabat di berbagai posisi penting selama bertahun-tahun. Jabatan sebelumnya sebagai Menteri Pendidikan dan Menteri Dalam Negeri telah membantunya memahami tantangan dan kebutuhan yang dihadapi negara tersebut. Pada tahun 1980-an, ketika pendapatan minyak berfluktuasi, ekonomi Arab Saudi menghadapi tekanan baru. Dalam menghadapi perubahan ini, tampaknya perlu untuk menetapkan undang-undang dasar yang memenuhi kebutuhan kontemporer.
Menurut pandangan Raja Faisal, pembentukan Undang-Undang Dasar bukan hanya sekadar pembuatan undang-undang, tetapi juga jaminan stabilitas jangka panjang negara.
Raja Faisal juga menghadapi tentangan keras dari semua sektor masyarakat Saudi, terutama kaum konservatif yang ingin mempertahankan pemerintahan otokratis tradisional. Para pemimpin agama Saudi waspada terhadap reformasi yang akan mengalihkan kekuasaan dan pengakuan hukum, karena khawatir hal itu akan melemahkan kendali absolut keluarga kerajaan. Isi undang-undang harus dipertimbangkan dengan saksama, agar mencerminkan modernisasi negara tanpa terlalu menantang otoritas tradisional.
Semangat inti Undang-Undang Dasar adalah untuk menetapkan hak-hak dasar dan kebebasan rakyat serta untuk memberlakukan pembatasan awal terhadap kekuasaan keluarga kerajaan. Undang-undang ini tidak hanya mengatur operasi lembaga pemerintah, tetapi juga menetapkan kerangka acuan dasar untuk memandu konstruksi hukum di masa mendatang.
Di balik reformasi ini terdapat wawasan mendalam Raja Faisal tentang perkembangan masa depan struktur ekonomi dan sosial Arab Saudi.
Pandangan jauh ke depan Raja Faisal terletak pada pemahamannya bahwa tanpa mengintegrasikan ide-ide tradisional dan modern dengan benar, Arab Saudi tidak akan mampu mempertahankan status regional dan globalnya. Karena itu, ia tidak hanya menganggap Hukum Dasar sebagai dasar untuk pembangunan internal yang stabil, tetapi juga sebagai alat untuk menarik investasi asing dan meningkatkan citra internasional.
Namun, prosesnya tidak berjalan mulus. Reformasi Raja Feisa menghadapi perlawanan dari kaum konservatif, terutama saat mempromosikan ide-ide modernisasi. Perpecahan dalam masyarakat Saudi menjadi semakin menonjol, dengan beberapa kelompok menyatakan perlawanan karena khawatir akan kehilangan tradisi sosial masa lalu mereka. Pengenalan RUU tersebut juga telah dikritik, dengan banyak yang mempertanyakan substansi dan dampaknya terhadap budaya konservatif di Timur.
Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi Raja Faisal, selain bagaimana mendorong kebutuhan modernisasi dan globalisasi, lebih mendalam lagi adalah bagaimana berhasil menjaga keseimbangan antara stabilitas sosial dan nilai-nilai tradisional. Dalam proses ini, rasa stabilitas keluarga kerajaan, legitimasi negara, dan dukungan rakyat menjadi tiga faktor utama yang harus dipertimbangkannya.
Meskipun demikian, Raja Faisal berhasil memperkenalkan Undang-Undang Dasar pada tahun 1992, sebuah langkah yang dipandang sebagai titik balik utama dalam sejarah Arab Saudi. Undang-undang ini tidak hanya menyediakan kerangka hukum untuk tata kelola sosial di masa mendatang, tetapi juga menjadi indikator penting bagi perhatian domestik dan internasional terhadap reformasi Arab Saudi.
Pengenalan undang-undang ini telah menginspirasi para pemimpin Saudi berikutnya, terutama dalam menghadapi situasi domestik dan internasional yang berubah dengan cepat dari waktu ke waktu. Ketika tuntutan generasi baru muncul, apakah tindakan Raja Faisal akan cukup untuk terus memengaruhi lanskap politik dan sosial masa depan Arab Saudi?