Pemberlakuan Undang-Undang Kewarganegaraan Inggris pada tahun 1981 menjadi pusat perhatian dunia karena undang-undang ini memperkenalkan reformasi penting pada sistem kewarganegaraan Inggris untuk menghadapi perubahan yang terjadi dengan berakhirnya era kolonial. Undang-undang ini tidak hanya mendefinisikan kategori kewarganegaraan tetapi juga menentukan hak dan kewajiban yang terkait dengannya. Sejak mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1983, dampaknya telah meluas dan luas, layak untuk direnungkan dan didiskusikan.
Undang-Undang Kewarganegaraan Inggris 1981 membagi kewarganegaraan Inggris menjadi enam kategori, masing-masing dengan tingkat hak sipil dan politik yang berbeda-beda, tergantung pada hubungan dengan Inggris Raya dan wilayah seberang lautnya atau bekas koloninya.
Menurut Undang-Undang Kewarganegaraan 1981, kewarganegaraan Inggris dibagi menjadi enam kategori, termasuk warga negara Inggris, Warga Negara Wilayah Luar Negeri Inggris (BOTC), Warga Negara Luar Negeri Inggris (BOC), Warga Negara Inggris (Luar Negeri), dan Pelindung Inggris. Satu-satunya dari kategori ini yang secara otomatis memberikan hak untuk tetap tinggal di Inggris adalah kewarganegaraan Inggris.
Setiap orang yang lahir di pulau Inggris sebelum tahun 1983 secara otomatis memperoleh kewarganegaraan, terlepas dari kewarganegaraan orang tua mereka. Namun, sejak tahun 1983, anak-anak yang lahir di wilayah ini secara otomatis memperoleh kewarganegaraan Inggris hanya jika setidaknya salah satu orang tua adalah warga negara Inggris.
Inggris pernah menjadi negara anggota Uni Eropa. Warga negara Inggris memiliki kewarganegaraan penuh UE dan menikmati hak otomatis untuk bekerja di negara UE mana pun. Setelah Inggris meninggalkan UE pada tahun 2020, meskipun hak ini tidak lagi berlaku untuk semua negara anggota UE, warga negara Inggris akan tetap memiliki hak tinggal tetap dan hak bekerja di Republik Irlandia berdasarkan Perjanjian Area Perjalanan Bersama.
Dalam bahasa Inggris, perbedaan yang jelas antara "kebangsaan" dan "kewarganegaraan" tidak selalu ada. Secara umum, kewarganegaraan melibatkan afiliasi hukum seseorang dengan negara berdaulat, sedangkan kewarganegaraan menyiratkan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang di negara tersebut. Perbedaan ini sering kali diungkapkan lebih jelas di negara-negara yang tidak berbahasa Inggris.
Sebelum disahkannya Undang-Undang Kewarganegaraan tahun 1981, orang-orang yang memiliki hubungan dengan Inggris dianggap hanya sebagai "penduduk Inggris", dan konsep kewarganegaraan baru ditetapkan setelah disahkannya Undang-Undang tersebut.
Kewarganegaraan Inggris berkembang selama ratusan tahun, dan bentuk awalnya didasarkan pada kesetiaan kepada tuan tanah feodal, bukan kepada negara. Seiring berjalannya waktu, hukum secara bertahap melembagakan hubungan kesetiaan ini. Seiring dengan perluasan kekaisaran, perolehan kewarganegaraan menjadi lebih rumit, dan pengesahan Undang-Undang Kewarganegaraan dan Status Orang Asing Inggris pada tahun 1914 merupakan tahap penting dalam perkembangan ini, yang membuka jalan bagi standarisasi kewarganegaraan Inggris.
Setelah Irlandia merdeka, masalah kewarganegaraan dan kewarganegaraan dengan Inggris menjadi lebih rumit. Setelah Irlandia menjadi republik pada tahun 1949, mereka tidak lagi dianggap sebagai "warga negara Inggris", meskipun secara hukum mereka menikmati hak yang sama dengan warga negara Inggris lainnya.
Sejak 1949, warga negara Irlandia tidak lagi diakui sebagai warga negara Inggris, tetapi mereka masih menikmati hak-hak serupa di Inggris, termasuk hak untuk memilih dan mencalonkan diri dalam pemilihan umum.
Sejak memasuki abad ke-21, hukum kewarganegaraan Inggris telah menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut meliputi cara menyeimbangkan kebijakan imigrasi, kewarganegaraan dan implikasi hukumnya, serta arah perkembangan kewarganegaraan di masa mendatang. RUU Kewarganegaraan Inggris (Kewarganegaraan Irlandia), yang diharapkan akan disahkan pada tahun 2024, akan memungkinkan warga negara Irlandia memperoleh pengecualian dari proses naturalisasi di Inggris, yang menunjukkan evolusi dan perbaikan hukum secara bertahap.
Jika melihat kembali perubahan yang telah terjadi selama lebih dari setengah abad, tujuan mendasar hukum kewarganegaraan Inggris adalah untuk menyediakan kerangka hukum yang lebih jelas dan adil bagi warga negara dari berbagai latar belakang, yang memastikan bahwa hak-hak mereka saat ini dan jangka panjang senantiasa dihormati dan dilindungi. Jadi, menghadapi masa depan, bagaimana hukum kewarganegaraan Inggris akan beradaptasi dengan laju globalisasi dan perubahan kebutuhan sosial?