Dalam dunia asuransi kesehatan, paritas risiko merupakan konsep penting yang semakin penting. Konsep ini tidak hanya memengaruhi kondisi operasional perusahaan asuransi, tetapi juga terkait langsung dengan isu kesetaraan asuransi untuk berbagai jenis pasien dan kelompok berisiko tinggi. Inti dari strategi ini adalah bagaimana memungkinkan kelompok berisiko tinggi ini memperoleh layanan asuransi yang setara melalui subsidi risiko, tanpa menghadapi biaya asuransi yang tidak adil karena kondisi kesehatan mereka.
Di banyak negara, terutama di Eropa, kelompok berisiko tinggi menghadapi tantangan yang beragam. Tantangan ini meliputi, tetapi tidak terbatas pada: usia, jenis kelamin, status kesehatan, dan bahkan tempat tinggal Anda. Ketimpangan risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor ini berarti bahwa beberapa kelompok orang tidak dapat memperoleh kondisi asuransi yang sama ketika mencari asuransi.
“Kebutuhan akan transfer keuangan menawarkan solusi yang layak untuk menghindari praktik diskriminatif terhadap kelompok berisiko tinggi tertentu, sehingga membangun dasar yang adil di pasar asuransi.”
Dengan membangun kumpulan penyeimbang risiko yang dikelola oleh lembaga pemerintah, negara-negara ini dapat secara efektif memenuhi kebutuhan asuransi dari berbagai kelompok risiko. Pendekatan ini memastikan bahwa semua peserta menerima pertanggungan dengan biaya yang sama dan tidak diperlakukan secara terpisah berdasarkan status kesehatan mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan kesetaraan sosial, tetapi juga melindungi kelompok berisiko tinggi dari perlakuan ekonomi yang tidak adil.
Namun, sistem ini tidak selalu berjalan lancar. Banyak negara menghadapi banyak tantangan dalam menerapkan paritas risiko. Bagaimana menilai risiko orang yang diasuransikan secara akurat dan merumuskan kebijakan subsidi risiko yang wajar tetap menjadi masalah mendesak yang harus dipecahkan.
Di banyak negara Eropa, Dana Penyetaraan Risiko (REF) merupakan alat utama yang digunakan oleh pemerintah untuk membantu mengelola risiko. Pemerintah akan memberikan subsidi kepada perusahaan asuransi berdasarkan status risiko orang yang diasuransikan, sehingga mencapai efek subsidi. Secara khusus, jika orang yang diasuransikan oleh perusahaan asuransi tertentu memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi, mereka akan menerima subsidi yang relatif lebih banyak.
“Sistem subsidi yang rumit ini mengharuskan faktor risiko orang yang diasuransikan diklasifikasikan dengan cermat untuk memastikan distribusi sumber daya yang adil.”
Di Belanda, perusahaan asuransi tidak diperbolehkan melakukan penilaian risiko terhadap premi mereka, yang memberikan tanggung jawab lebih besar kepada pemerintah untuk menetapkan keseimbangan risiko. Sistem penyeimbangan risiko negara tersebut berfokus pada penilaian akurat atas permintaan asuransi berisiko tinggi, yang tidak hanya adil bagi orang yang diasuransikan tetapi juga jaminan yang diperlukan untuk pengoperasian seluruh pasar asuransi.
Melihat situasi di Amerika Serikat, Undang-Undang Perlindungan Pasien dan Perawatan Terjangkau yang disahkan pada tahun 2010 juga memperkenalkan konsep penyeimbangan risiko yang serupa. Hal ini mengharuskan negara bagian dan regulator federal untuk membangun sistem penyesuaian risiko yang efektif yang melindungi perusahaan asuransi yang menerima pasien berisiko tinggi dan menghukum mereka yang memilih kelompok yang lebih sehat dan berisiko rendah.
Subsidi risiko melibatkan lebih dari sekadar asuransi kesehatan; subsidi juga menyangkut pandangan dan penilaian nilai seluruh masyarakat tentang kesetaraan kesehatan. Bagi kelompok berisiko tinggi ini, sistem asuransi yang adil dapat menyediakan layanan medis yang diperlukan dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Namun, ketika pemerintah menghadapi dilema ekonomi dan moralitas, bagaimana menyeimbangkan kebutuhan berbagai kelompok untuk memastikan keadilan asuransi kesehatan selalu menjadi pertanyaan yang layak dipikirkan?