Sistem pengawasan perbankan Eropa, yang secara formal dikenal sebagai Mekanisme Pengawasan Tunggal (SSM), adalah kerangka kebijakan yang dipimpin oleh Bank Sentral Eropa (ECB) dan ditujukan untuk menyediakan pengawasan yang hati-hati terhadap bank-bank di kawasan euro. Inti dari sistem ini adalah untuk membangun kemampuan manajemen perbankan di seluruh Eropa, mengatasi kekurangan yang muncul selama krisis keuangan sebelumnya, dan membangun kembali kepercayaan di pasar keuangan.
Pembentukan sistem regulasi perbankan Eropa terjadi ketika para pemimpin Eropa menyadari perlunya pendekatan regulasi perbankan yang lebih efektif setelah krisis keuangan 2008.
Pembentukan SSM dimulai pada tahun 1999, ketika struktur serikat moneter dianggap rapuh karena tidak adanya pengawasan yang efektif. Proses Lamfalussy diluncurkan pada tahun 2001 sebagai upaya untuk mengatur industri keuangan melalui berbagai komite. Namun, karena pembatasan dalam perjanjian UE pada saat itu, tindakan ini berdampak terbatas pada pengawasan bank. Hal itu berubah seiring dengan meningkatnya krisis keuangan 2008, dengan seruan untuk regulator perbankan terpusat yang semakin menguat.
Dengan latar belakang ini, UE membentuk Sistem Pengawasan Keuangan Eropa (ESFS) pada tahun 2011, yang tujuan utamanya adalah untuk memastikan penerapan penuh aturan keuangan. Namun, hal ini masih jauh dari kebutuhan untuk pengawasan perbankan terpadu, yang akhirnya berkembang menjadi usulan SSM. Usulan tersebut dibahas secara luas pada pertemuan puncak Zona Euro pada bulan Juni 2012, kemudian secara resmi diadopsi pada bulan Oktober 2013 dan mulai berlaku pada bulan November 2014.
Inti dari sistem regulasi ini adalah untuk memastikan bahwa pengawasan semua "lembaga penting" secara langsung menjadi tanggung jawab ECB, sementara "lembaga sekunder" lainnya menjadi tanggung jawab regulator nasional di bawah pengawasan ECB.
Pada akhir tahun 2022, ECB secara langsung mengawasi 113 bank yang diidentifikasi sebagai bank penting, yang asetnya mencakup sekitar 85% dari total aset sistem perbankan kawasan euro. Sistem ini tidak hanya meletakkan dasar bagi penilaian berkelanjutan atas kesehatan bank, tetapi juga memastikan stabilitas ekonomi yang lebih baik. Sistem pengawasan perbankan Eropa juga merupakan bagian penting dari pembangunan seluruh serikat perbankan, dan tujuan keseluruhannya adalah untuk mencapai stabilitas keuangan di kawasan euro.
Penilaian risiko telah menjadi krusial dalam proses pengawasan perbankan Eropa. Di bawah Proses Tinjauan dan Evaluasi Pengawasan (SREP), manajemen risiko bank serta tingkat modal dan likuiditas dipantau secara ketat. Regulator akan menilai model operasi bank, tata kelola internal, dan risiko terhadap modal dan likuiditas berdasarkan berbagai indikator. Model regulasi yang sangat transparan ini memungkinkan bank untuk tetap tangguh dalam menghadapi tantangan pasar.
Inti dari sistem manajemen risiko dan pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa semua bank dapat bertahan terhadap potensi guncangan keuangan dan mencegah krisis sistemik terjadi lagi.
Pencapaian ini menyoroti upaya Eropa untuk meningkatkan stabilitas bank. Melalui langkah-langkah regulasi ini, bank dapat lebih memperkuat basis modal mereka, mengurangi rasio pinjaman bermasalah, dan meningkatkan kemampuan mereka untuk menanggapi krisis ekonomi yang tiba-tiba. Dalam beberapa tahun terakhir, Rencana Aksi Pinjaman Bermasalah (NPL) juga telah menunjukkan kegigihan mekanisme tersebut dalam melacak dan mengelola risiko keuangan secara terus-menerus.
Namun, pekerjaan pengawasan perbankan UE tidak berakhir di sini, karena pembangunan serikat perbankan yang lengkap masih perlu dipromosikan, termasuk pengembangan mekanisme manajemen dan penyelesaian krisis, serta pertimbangan komprehensif tentang pengawasan risiko kedaulatan. Menurut rencana saat ini, hal ini memerlukan kolaborasi penuh antara regulator di berbagai negara dan ECB untuk memastikan bahwa tindakan pencegahan yang efektif dapat diambil dalam menghadapi krisis keuangan.
Secara global, kerangka regulasi perbankan Eropa menunjukkan filosofi uniknya yang berwawasan ke depan, terutama dalam hal keseragaman dan stabilitas regulasi. Hal ini tidak hanya melindungi integritas pasar keuangan, tetapi juga memberikan dasar keyakinan untuk pengembangan lembaga perbankan di masa mendatang. Melihat kembali pencapaian ini, haruskah pembaca juga memikirkan arah regulasi perbankan di masa mendatang karena pasar keuangan global terus berubah?