Dodik Ridho Nurrochmat
Bogor Agricultural University
Network
Latest external collaboration on country level. Dive into details by clicking on the dots.
Publication
Featured researches published by Dodik Ridho Nurrochmat.
Journal of Natural Resources | 2017
Ari Suharto; Dodik Ridho Nurrochmat; Tani June
In 2012, Indonesia greenhouse gases emission from all sectors including land use change in forestry (LUCF), energy, peat fire, waste, agriculture and industry was 1,453,957,000 Ton CO2e. Objective of this study focus on how much natural forest can generate CO2 absorpsion from tree growth and its emission from peat decomposition and how much Industrial Forest Plantation (HTI) generate CO2 absorpsion from tree growth and their emission from peat decomposition when land clearing and harvesting, its operational activities particularly on transportation and N addition by synthentic fertilizer. The study was conducted in the 14,546 hectares of specific block of forest management unit of Tasik Besar Serkap, Riau Province since May 2015 until June 2016. Result on this study, carbon stock from natural secondary forest is 61,417,315 ton CO2e, carbon emission from secondary natural forest is 276,814 ton CO2e, carbon stock from Industrial Forest Plantation is 18,321,886 ton CO2e, meanwhile CO2 emission is 14,568,891 ton CO2e,. The difference between absorption and emission between the two conditions indicate that HTI has a margin smaller than the secondary natural forest. However CO2 absorpsion of tree growth in HTI give a positive value to the surrounding environment. This study concluded that the existence of HTI management in the absorption of carbon content in a period of 20 years has not reached the level of carbon content owned secondary natural forest. Even the emissions caused by HTI management is much higher than the emissions that occur due to degradation of secondary forests. Keyword: carbon emission, carbon stock, industrial forest plantation, synthetic N fertilizer, transportation. (Diterima: 20-07-2016; Disetujui: 15-08-2016)
Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan | 2016
Nurtjahjawilasa Nurtjahjawilasa; Hariadi Kartodihardjo; Dodik Ridho Nurrochmat; Agus Justianto
Pengelolaan dan pengembangan SDM Kehutanan merupakan salah satu modal untuk mencapai tujuan pembangunan kehutanan dalam mewujudkan hutan yang lestari dan masyarakat sejahtera dan berkeadilan.Namun demikian, implementasi kebijakannya belum terfokus dan ditangani sungguh-sungguh sesuai ketentuan Perundangan yang berlaku karena tarik menarik kekuasaan, kepentingan dan pengaruh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penentuan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM Kehutanan. Kekurang-tepatan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM kehutanan dalam penanganan perijinan pemanfaatan hutan, pinjam pakai kawasan hutan, dan pelepasan kawasan hutan dapat menurunkan kualitas pelaksanaan tata kelola kepemerintahan kehutanan. Mengetahui dinamika kekuasaan, kepentingan, pengetahuan, dan jejaring para pihak yang mempengaruhi struktur dan kinerja SDM Kehutanan dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan kelembagaan dengan kerangka analisis stakeholder, dan content analysis atas berbagai peraturan terkait dan hasil wawancara mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepentingan dan pengaruh para pihak pada pengambilan kebijakan pengelolaan dan pengembanganSDM kehutanan. Penelitian dilakukan dengan metode snowball sampling di internal dan eksternal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemangku kepentingan yang terlibat di dalam pengambilan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM kehutanan terdiri dari 18 pihak dengan pengelompokan: limapemangku kepentingan sebagaisubject, tigapemangku kepentingan sebagai key player, empatpemangku kepentingan sebagai context setter, dan enampemangku kepentingan sebagai crowd. Dalam pengelompokan lain, terdapat pemangku kepentingan sebagai pemain kunci, utama, dan pendukung. Hubungan-hubungan yang terjadi diantara para pemangku kepentingan adalah hubungan kerjasama, hubungan saling mengisi dan hubungan yang berpotensi konflik. Perlu kesepahaman dan aturan main yang lebih jelas dan tegas di dalam rangka meningkatkan peran optimal dari para pemangku kepentingan dalam rangka penentuan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM Kehutanan yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kemampuan kepemimpinan yang kuat juga menjadi salah satu prasarat yang paling banyak disebut responden untuk mengawal kebijakan pegelolaan dan pengembangan SDM kehutanan dengan baik.
Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan | 2015
Nurtjahjawilasa Nurtjahjawilasa; Hariadi Kartodihardjo; Dodik Ridho Nurrochmat; Agus Justianto
Pengelolaan dan pengembangan SDM Kehutanan merupakan salah satu modal untuk mencapai tujuan pembangunan kehutanan dalam mewujudkan hutan yang lestari dan masyarakat sejahtera dan berkeadilan.Namun demikian, implementasi kebijakannya belum terfokus dan ditangani sungguh-sungguh sesuai ketentuan Perundangan yang berlaku karena tarik menarik kekuasaan, kepentingan dan pengaruh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penentuan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM Kehutanan. Kekurang-tepatan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM kehutanan dalam penanganan perijinan pemanfaatan hutan, pinjam pakai kawasan hutan, dan pelepasan kawasan hutan dapat menurunkan kualitas pelaksanaan tata kelola kepemerintahan kehutanan. Mengetahui dinamika kekuasaan, kepentingan, pengetahuan, dan jejaring para pihak yang mempengaruhi struktur dan kinerja SDM Kehutanan dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan kelembagaan dengan kerangka analisis stakeholder, dan content analysis atas berbagai peraturan terkait dan hasil wawancara mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepentingan dan pengaruh para pihak pada pengambilan kebijakan pengelolaan dan pengembanganSDM kehutanan. Penelitian dilakukan dengan metode snowball sampling di internal dan eksternal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemangku kepentingan yang terlibat di dalam pengambilan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM kehutanan terdiri dari 18 pihak dengan pengelompokan: limapemangku kepentingan sebagaisubject, tigapemangku kepentingan sebagai key player, empatpemangku kepentingan sebagai context setter, dan enampemangku kepentingan sebagai crowd. Dalam pengelompokan lain, terdapat pemangku kepentingan sebagai pemain kunci, utama, dan pendukung. Hubungan-hubungan yang terjadi diantara para pemangku kepentingan adalah hubungan kerjasama, hubungan saling mengisi dan hubungan yang berpotensi konflik. Perlu kesepahaman dan aturan main yang lebih jelas dan tegas di dalam rangka meningkatkan peran optimal dari para pemangku kepentingan dalam rangka penentuan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM Kehutanan yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kemampuan kepemimpinan yang kuat juga menjadi salah satu prasarat yang paling banyak disebut responden untuk mengawal kebijakan pegelolaan dan pengembangan SDM kehutanan dengan baik.
Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan | 2015
Nurtjahjawilasa Nurtjahjawilasa; Hariadi Kartodihardjo; Dodik Ridho Nurrochmat; Agus Justianto
Pengelolaan dan pengembangan SDM Kehutanan merupakan salah satu modal untuk mencapai tujuan pembangunan kehutanan dalam mewujudkan hutan yang lestari dan masyarakat sejahtera dan berkeadilan.Namun demikian, implementasi kebijakannya belum terfokus dan ditangani sungguh-sungguh sesuai ketentuan Perundangan yang berlaku karena tarik menarik kekuasaan, kepentingan dan pengaruh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penentuan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM Kehutanan. Kekurang-tepatan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM kehutanan dalam penanganan perijinan pemanfaatan hutan, pinjam pakai kawasan hutan, dan pelepasan kawasan hutan dapat menurunkan kualitas pelaksanaan tata kelola kepemerintahan kehutanan. Mengetahui dinamika kekuasaan, kepentingan, pengetahuan, dan jejaring para pihak yang mempengaruhi struktur dan kinerja SDM Kehutanan dapat dilakukan dengan menggunakan pendekatan kelembagaan dengan kerangka analisis stakeholder, dan content analysis atas berbagai peraturan terkait dan hasil wawancara mendalam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepentingan dan pengaruh para pihak pada pengambilan kebijakan pengelolaan dan pengembanganSDM kehutanan. Penelitian dilakukan dengan metode snowball sampling di internal dan eksternal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pemangku kepentingan yang terlibat di dalam pengambilan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM kehutanan terdiri dari 18 pihak dengan pengelompokan: limapemangku kepentingan sebagaisubject, tigapemangku kepentingan sebagai key player, empatpemangku kepentingan sebagai context setter, dan enampemangku kepentingan sebagai crowd. Dalam pengelompokan lain, terdapat pemangku kepentingan sebagai pemain kunci, utama, dan pendukung. Hubungan-hubungan yang terjadi diantara para pemangku kepentingan adalah hubungan kerjasama, hubungan saling mengisi dan hubungan yang berpotensi konflik. Perlu kesepahaman dan aturan main yang lebih jelas dan tegas di dalam rangka meningkatkan peran optimal dari para pemangku kepentingan dalam rangka penentuan kebijakan pengelolaan dan pengembangan SDM Kehutanan yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kemampuan kepemimpinan yang kuat juga menjadi salah satu prasarat yang paling banyak disebut responden untuk mengawal kebijakan pegelolaan dan pengembangan SDM kehutanan dengan baik.
Land Use Policy | 2015
Muhammad Alif K. Sahide; Dodik Ridho Nurrochmat; Lukas Giessen
Forest Policy and Economics | 2016
Dodik Ridho Nurrochmat; Arya Hadi Dharmawan; Krystof Obidzinski; Ahmad Dermawan; James Thomas Erbaugh
Environmental Science & Policy | 2017
Monica Di Gregorio; Dodik Ridho Nurrochmat; Jouni Paavola; Intan Sari; Leandra Fatorelli; Emilia Pramova; Bruno Locatelli; Maria Brockhaus; Sonya Kusumadewi
Forest Policy and Economics | 2016
Meti Ekayani; Dodik Ridho Nurrochmat; Dudung Darusman
Archive | 2010
Jonni Marwa; Herry Purnomo; Dodik Ridho Nurrochmat
Jurnal Manajemen Hutan Tropika (Journal of Tropical Forest Management) | 2015
Muhammad Alif K. Sahide; Sarah Lilian Burns; Agung Wibowo; Dodik Ridho Nurrochmat; Lukas Giessen